Tangerang, Banten , CNN Indonesia -- 31 tersangka kasus narkoba digelandang petugas Badan Narkotika Nasional dalam operasi pemusnahan barang bukti 107 kg sabu-sabu dan 69.450 butir ekstasi di Bandara Soekarno Hatta. Barang bukti sabu-sabtu dan ekstasi tersebut merupakan hasil pengungkapan 14 kasus dalam kurun waktu 2 bulan terakhir. Dari 31 tersangka yang hadir dalam pemusnahan barang bukti terdapat tiga kasus besar jaringan internasional Malaysia, Medan dan Aceh.