Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat reserse kriminal umum, Polda Metro Jaya, Kamis pagi memperpanjang masa penahanan tersangka Jessica Kumala Wongso. Jessica yang resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Januari lalu sudah mendekam di tahanan selama 90 hari, sejak ditangkap pada 30 Januari, di sebuah hotel di Jakarta Utara