Jakarta, CNN Indonesia -- Pembahasan revisi UU No. 8 tahun 2015 tentang Pilkada molor hingga akhir Mei. Alotnya pembahasan revisi UU Pilkada dikarenakan fraksi-fraksi belum sepakat tentang bagaimana meningkatkan kualitas dukungan bagi calon perseorangan. Selain itu, DPR membantah mempersulit calon perseorangan lewat revisi UU Pilkada.