Sidang Pledoi Kasus Pemerkosaan Anak di Bengkulu, 3 Mei Lalu
CNN Indonesia
Rabu, 04 Mei 2016 15:00 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Rejang Lebong, Bengkulu, CNN Indonesia -- Setelah dalam sidang tuntutan pada Selasa, 3 mei lalu, Jaksa Penuntut Umum menuntut tujuh terdakwa dibawah umur dengan hukuman 10 tahun penjara. Pada hari Rabu, 4 Mei, ketujuh terdakwa kembali mendatangi Pengadilan Curup, Bengkulu, untuk melakukan pembelaan atau pledoi dari terdakwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum.