UJIAN NASIONAL SMP

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Tidak Ikut UN

CNN Indonesia
Senin, 09 Mei 2016 10:18 WIB
Rejang Lebong, Bengkulu, CNN Indonesia -- Dua dari empat belas pelak kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap YY tidak bisa mengikuti UN. Kedua pelaku adalah SU siswa SMP 5 Padang Ulak Tanding dan NI siswa SMP di Kecamatan Padang Kelingi Rejang Lebong.
Menurut kepala SMP 5 Padang Ulak Tanding pelaku tidak mengikuti ujian sekolah sehingga tidak bisa menjalani ujian nasional.
TOPIK TERKAIT

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red