Jakarta, CNN Indonesia -- Meskipun penggusuran telah dilakukan di Pasar Ikan Jakarta Utara dan warga yang tempat tinggalnya terkena penggusuran telah mendapatkan tempat tinggal baru, namun mereka tetap menuntut tuntutan ganti rugi dari pemerintah. Tuntutan ganti rugi tersebut mereka wujudkan dengan mendirikan tenda-tenda di atas puing bangunan. Hingga saat ini sudah sebanyak 433 kepala keluarga menempati tenda tersebut .