Jakarta, CNN Indonesia -- Pasca vonis atas tujuh dari 14 pelaku pemerkosa dan pembunuh YY di Bengkulu, Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri, Jaksa Agung, dan Menhukam untuk segera menuntaskan kasus kejahatan kepada anak secepat mungkin. Presiden menilai kejahatan terhadap anak merupakan kasus luar biasa.