Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perhubungan memberikan sanksi kepada maskapai Lion Air berupa tidak mengizinkan membuka rute baru selama enam bulan. Hukuman yang berlaku sejak hari ini, menyusul mogok sejumlah pilot dan awak kabin yang menyebabkan keterlambatan penerbangan di beberapa bandara pada Selasa kemarin.