Jakarta, CNN Indonesia -- Pro-Kontra hukum kebiri. Reza Indragiri sebagai psikolog forensik tidak setuju dengan hukum kebiri dikarenakan justru akan menimbulkan masalah baru seperti akan meningkatkan pelaku akan mengulangi perbuatannya. Sementara menurut Susanto, hukum kebiri harus dilakukan dengan ketentun-ketentuan seperti korban kehilangan nyawa dan cacat seumur hidup. KPAI fokus pada upaya pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual khususnya pada anak.