Jakarta, CNN Indonesia -- September 2016, Uni Eropa membuka diri terhadap masuknya kayu asal Indonesia dengan syarat mengantongi lisensi ekspor kayu ilegal. Hal ini merupakan bagian dari Perjanjian Penegakan Hukum, Tata Kelola dan Perdagangan Produk Kehutanan (FLEGT-VPA) antara Indonesia dengan Uni Eropa.