Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan lima tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi honor dewan pembina Rumah Sakit Umum Daerah M Yunus Bengkulu, Kelima tersangka tersebut ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Senin 23 Mei di Bengkulu.