Jakarta, CNN Indonesia -- Merebaknya isu ancaman pidana tiga tahun penjara bagi warga yang memakai atribut "Turn Back Crime" karena dianggap bisa disalahgunakan membuat pendapatan penjual atribut kepolisian tersebut menurun hingga 30%. Biasanya penjual atribut "Turn Back Crime" bisa memperoleh untung jutaan rupiah.