Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Komisi Yudisial, Sukma Violetta Mengatakan peradilan di Indonesia bedara dalam kondisi darurat. Pelanggaran korupsi di peradilan tidak hanya menyangkut Hakim, namun juga melibatkan panitera dan staf di peradilan. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusin, Prof. Mahfud MD juga mengatakan hal yang sama, ia mengatakan terjadi kemunduran di bidang peradilan dari masa sebelum reformasi.