Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang paripurna DPD hari ini (29/04) mengagendakan laporan pelaksana tugas alat kelengkapan DPD, pengesahan keputusan DPD, dan pidato penutupan. Ricuh dimulai ketika ketua BK DPD, AM Fatwa, meminta pimpinan DPD menandatangani peraturan DPD tentang rancangan tata tertib yang ditetapkan dalam sidang paripurna 15 Januari 2015. Namun, pimpinan DPD tetap melanjutkan agenda laporan pelaksanaan tugas alat kelengkapan dewan. Hal ini memicu hujan interupsi. Akhirnya pimpinan bersedia menandatangani rancangan tatib DPD & dibentuk pansus tatib DPD.