Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintahan Era Susilo Bambang Yudhoyono sudah membentuk sejumlah satgas anti mafia hukum untuk memberantas praktik makelar kasus, namun satgas ini belum cukup ampuh. Butuh gebrakan yang lebih keras, lugas dan tegas dari Presiden Joko Widodo untuk menyelamatkan wajah peradilan tanah air. Sejumlah pengamat hukum dan mantan hakim menilai, Presiden perlu menerbitkan peraturan pengganti undang undang untuk pembenahan lembaga peradilan.