Jakarta, CNN Indonesia -- Sistem layanan panggilan darurat 110 milik kepolisian Republik Indonesia diklaim memudahkan masyarakat melaporkan suatu kejadian dan gangguan kamtibmas di sekitarnya. Namun, sosialisasi yang kurang optimal membuat sistem ini kurang diminati masyarakat, padahal layanan ini adalah salah satu solusi saat terjadi kejahatan.