Terlambat Masuk Kerja di Bulan Ramadhan, TKD PNS Dipotong
CNN Indonesia
Senin, 06 Jun 2016 10:44 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Perubahan jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) resmi dilaksanakan pada 6 Juni 2016. Jika pada hari biasa jam kerja dimulai pada pukul 07.30 hingga pukul 16.00 maka bulan Ramadan menjadi pukul 07.00 hingga pukul 14.00. Kebijakan pemotongan jam kerja selalu diberlakukan pada bulan Ramadan. Namun, dalam pelaksanaannya masih saja ada pegawai yang terlambat datang. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan tidak ada toleransi bagi yang datang terlambat.