Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat sterilisasi jalur bus Transjakarta. Setiap hari ada ratusan petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan aparat Kepolisian yang menjaga jalur busway. Bagi pengendara yang melanggar akan dikenakan denda maksimal Rp 500.000.