KASUS NARKOBA

Penyitaan 1 Ton Ganja dan 41 Kg Sabu

CNN Indonesia
Kamis, 16 Jun 2016 18:05 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Empat kasus peredaran narkoba dengan total tujuh belas orang tersangka, terungkap. Dua diantaranya warga tiongkok dan kanada.

Direktorat tindak pidana narkoba bareskrim Mabes Polri menyita barang bukti ganja seberat 1 koma 6 ton ganja dan sabu-sabu seberat 41 kilogram. Barang bukti tersebut diperoleh dari empat kasus peredaran narkoba 1 koma 6 ton ganja asal Aceh ini disita polisi dari dua belas orang tersangka. Sementara 41 kilogram sabu diungkap dari tiga kasus. Tujuh belas tersangka tersebut terancam hukuman mati.
TOPIK TERKAIT

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red