Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo telah mengumumkan pembatalan 3.143 Peraturan Daerah, yang dinilai menghambat investasi. Padahal sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa tidak ada peraturan daerah yang bernuansa Syariat Islam yang masuk dalam daftar pembatalan 3 ribuan Perda tersebut.