Jakarta, CNN Indonesia -- Musik bajakan kini mendominasi penjualan musik di Indonesia dengan pangsa pasar sebesar 95,7% dalam kurun waktu tahun 2007 hingga 2015. Hal ini hanya menyisakan 4,3% penjualan musik yang legal. Akibat pembajakan kerugian yang dialami industri musik mencapai 4 triliun rupiah/ tahun. Kini industri musik digital juga tak lepas dari pembajakan.