GRATIFIKASI PNS

Menpan-RB Soal Permintaan Gratifikasi Hari Raya

CNN Indonesia
Rabu, 29 Jun 2016 16:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yudi Chrisnadi melarang Pegawai Negeri Sipil menerima gratifikasi dan menggunakan fasilitas negara saat hari raya Idul Fitri. Apalagi PNS sudah menerima tunjangan hari raya.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red