Jakarta, CNN Indonesia -- Komite Gabungan Reklamasi yang dipimpin Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli sepakat menghentikan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta untuk selamanya. Komite menilai ada pelanggaran berat dalam pembangunan proyek milik Agung Podomoro ini. Merespon pembatalan ini dua perusahaan pengembang PT Agung Podomoro Land bersama PT Muara Wisesa Samudera menganggap penilaian pemerintah tidak memiliki dasar kuat.