Jakarta, CNN Indonesia -- Binsar Gultom mengklarifikasi pernyataan yang tersebar di media, dengan mengatakan pihaknya mengajukan gugatan terhadap syarat hakim agung non-karier dan karier yang berbeda. Andi Supratman, anggota komisi III DPR RI F-Partai Gerindra menyatakan tidak semua orang dengan gelar tinggi mampu membuat putusan MA. Sukma Violetta, Wakil Ketua KY, menyatakan permasalahan ini sebenarnya tidak harus diajukan ke MK untuk judicial review.