TAX AMNESTY

Bank Penampung Tax Amnesty

CNN Indonesia
Selasa, 19 Jul 2016 09:43 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 18 bank bersedia menjadi bank persepsi atau penampung dana repatriasi pengampunan pajak atau tax amnesty. Bank-bank ini masuk kategori bank umum kelompok usaha 3 dan 4 dan memiliki minimal 3 fasilitas lock up yaitu trusty, kustodian, dan rekening dana nasabah.




TOPIK TERKAIT

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red