Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Reserse Kriminal Mabes Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri membongkar jaringan pengedar uang palsu yang melibatkan Anggota TNI. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan Anggota TNI yang ditangkap di area parkir Rumah Sakit