Terpidana Mati Merry Utami Dipindahkan ke LP Nusakambangan
CNN Indonesia
Minggu, 24 Jul 2016 11:00 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Cilacap, CNN Indonesia -- Terpidana mati kasus narkoba, Merry Utami, dipindahkan dari Lembaga Permasyarakatan Tangerang, Banten, menuju lapas Nusakambangan, Cilacap. Pemindahan ini diduga terkait rencana eksekusi mati tahap tiga.