Tanjungbalai, CNN Indonesia -- Hingga minggu siang, Kepolisian Resor Tanjungbalai masih menetapkan tujuh orang tersangka atas penjarahan saat insiden terkait sara di Kota Tanjungbalai. Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk memproses hukum pelaku perusakan dan provokator amuk massa.