Banjarmasin, CNN Indonesia -- Lembaga pemasyarakatan Banjarmasin mengalami kelebihan kapasitas hingga enam kali jumlah yang ditentukan. Penjara di ibu kota Kalimantan Selatan ini menampung 2.300 narapidana padahal seharusnya penjara hanya menampung 366 narapidana. Lembaga pemasyarakatan kelas IIA Banjarmasin menjadi penjara terpadat kedua di Indonesia setelah cabang rumah tahanan Bagansiapiapi.