TENAGA KERJA ASING DIDEPORTASI

Kantor Imigrasi Cilegon Deportasi Tenaga Kerja Asing

CNN Indonesia
Kamis, 04 Agu 2016 10:07 WIB
Cilegon, CNN Indonesia -- Sebanyak 37 pekerja asing tanpa keahlian asal Tiongkok yang telah diperiksa oleh Polda Banten pada 3 Agustus akan diserahkan ke kantor imigrasi Cilegon untuk dideportasi. Mereka datang ke Indonesia melalui sub perusahaan Indonesia di wilayah Banten. Sementara itu, perusahaan yang terlibat terancam dikenakan pidana karena menyalahi regulasi.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red