PABRIK MAKANAN ILEGAL

Penyergapan Pabrik Makanan Ringan Ilegal

CNN Indonesia
Jumat, 05 Agu 2016 10:07 WIB
Tangerang, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Obat dan Makanan menggerebek sebuah pabrik makanan ringan di kawasan industri Palem Manis Tangerang. Dari lokasi pabrik petugas BPOM mendapati ribuan karton berbagai makanan ringan untuk anak-anak tanpa izin edar. Selain itu, sarana produksinya juga tidak sesuai standar kebersihan dan sanitasi yang telah ditetapkan. Selain menyita ribuan karton makanan yang akan didistribusikan, petugas bpom juga menyegel mesin produksi pabrik yang sudah berjalan sejak 8 bulan lalu. Pemiliknya akan diperiksa karena melanggar undang undang tentang pangan dengan ancaman penjara 2 tahun atau denda 4 miliar rupiah.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red