Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah kalangan menyebut langkah Polri memproses hukum laporan tiga Institusi atas koordinator kontraS Haris Azhar sebagai sebuah tindak kriminalisasi. Namun Polri menyatakan bahwa itu justru sebuah langkah untuk menghormati hukum. Kami mengulasnya dengan Haris Azhar (Koordinator kontraS), Kombes Pol. Slamet Pribadi (Kepala Bagian Humas BNN), Lili Pintauli Siregar (Wakil Kepala LPSK), dan melalui sambungan telepon Kombes Pol. Martinus Sitompul (Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri).