Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana pemerintah untuk merevisi peraturan pemerintah terkait pemberian remisi menuai polemik. Salah satu poin yang dianggap gaduh adalah mencabut status justice collaborator yang dinilai mampu membantu pemerintah dalam mengungkap sebuah kasus. Kemenkum-HAM berpendapat pencabutan status justice collaborator untuk menghindari diskriminasi dan tidak ada kesenjangan antara napi yang ditangkap Polri, Kejaksaan, atau KPK.