HUKUMAN CAMBUK
Kejaksaan Negeri Banda Aceh Hukum Cambuk 22 Orang
CNN Indonesia
Senin, 15 Agu 2016 23:00 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Banda Aceh, CNN Indonesia -- Kejaksaan Negeri Banda Aceh menghukum cambuk 22 orang yang divonis bersalah oleh Mahkamah Syariah.