Jakarta, CNN Indonesia -- Belakangan ini semua orang mulai kembali menoleh kepada isu Dwi Kewarganegaraan, sesuatu hal yang sebenarnya sudah secara senyap diperjuangkan oleh para diaspora Indonesia sejak lama, namun mencapai momentumnya jelang hari kemerdekaan. Undang - undang Dwi Kewarganegaraan dianggap perlu untuk mengkonsolidasikan kembali kekuatan Indonesia yang tercerai berai di seluruh dunia sehingga bermanfaat. Kami mengulasnya bersama Nuning Purwaningrum Hallet (Tim Advokasi Indonesian Diaspora Network), Profesor Satya Arinanto (Akademisi Hukum Tata Negara UI), Fuad Bawazier (Mantan Menteri Keuangan).