Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Basuki Cahaya Purnama atau Ahok masih bersikeras mengajukan uji materi aturan cuti kampanye untuk Petahana, di persidangan Mahkamah Konstitusi hari ini Ahok melontarkan dalih bahwa ada kerugian konstitusional yang dideritanya jika cuti kampanye jadi keharusan. Kami mengulasnya bersama Arif Wibowo (Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP) dan Ansy Lema (Akademisi Ilmu Politik UNJ) dan melalui sambungan telepon Hamdan Zoelva (Mantan Ketua MK).