KASUS KORUPSI PAJAK

Polda Aceh Ungkap Korupsi Pajak Bireun

CNN Indonesia
Rabu, 24 Agu 2016 10:26 WIB
Kabupaten Bireun, CNN Indonesia -- Kepolisian daerah Aceh mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi senilai 27,6 miliar rupiah yang dilakukan mantan bendahara umum daerah kabupaten Bireuen provinsi Aceh. Dari total uang 27,6 miliar hanya 4,2 miliar rupiah yang masih utuh sedangkan sisanya telah dihabiskan tersangka. Diduga Muslem Syamaun Bin Syamaun melakukan penggelapan pemotongan pajak penghasilan dan pungutan pajak pertambahan nilai dari tahun 2007 hingga 2010.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red