Jakarta, CNN Indonesia -- Meski telah dibantah oleh Mendagri bahwa dalam Draft RUU Pemilu Legislatif akan memperketat syarat calon Eksternal Partai untuk diajukan sebagai Calon Legislatif publik sudah terlanjur berwacana. Sebagian bahkan bertanya bagaimana kualitas anggota legislatif dari kalangan eksternal Partai Politik.