Jakarta, CNN Indonesia -- Tanggal 24 Agustus merupakan langkah awal dari pertelevisian di Indonesia. Jika dulu hanya memiliki satu stasiun televisi, kini jumlahnya mencapai 394 dengan 15 di antaranya mampu disiarkan nasional. Jumlah stasiun televisi yang bertambah tentu diikuti dengan ragam program yang menjadi tontontan masyarakat. Namun, saat ini kualitas tontonan malah berbanding terbalik dengan jumlah program yang disiarkan. Konten yang ditayangkan kian membahayakan karena sarat akan kekerasan, bullying dan hal negatif lainnya yang diklaim sebagai gambaran dari kondisi sosial yang ada. Untuk membahas tayangan televisi yang bermanfaat, program After 10 menghadirkan dialog bersama Yuliandre Darwis selaku ketua Komisi Penyiaran Indonesia.