Jakarta, CNN Indonesia -- Mendagri menghimbau masyarakat segera mengurus pergantian dari KTP reguler ke KTP elektronik sebelum 30 September 2016. Hal ini memicu peningkatan aktivitas di sejumlah kantor kecamatan dan dispendukcapil daerah. Namun, sejumlah kendala menghambat pencatatan KTP secara elektronik dikeluhkan para warga.