Jakarta, CNN Indonesia -- Ada ironi besar yang kini sedang ramai digaduhkan publik terkait implementasi Tax Amnesty, terutama di media sosial. Ketika semangat awal kebijakan ini adalah menarik dana sejumlah taipan dan pengemplang pajak dari luar negeri tanpa diikuti pemberian sanksi hukum. Namun praktiknya kini di lapangan muncul kekhawatiran publik bahwa mereka yang selama ini patuh membayar pajak justru merasa dihantui sebagai obyek hukum Tax Amnesty.Kami mengulasnya bersama Alvin Lie (Komisioner Ombudsman), Muhammad Misbakhun (Anggota Komisi XI DPR RI), dan melalui sambungan telepon Hestu Yoga Saksama (Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan).