RUU PILKADA

Jika Terpidana Maju Pilkada

CNN Indonesia
Selasa, 30 Agu 2016 21:02 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Ekses dari RUU Pilkada terkait Poin Independensi KPU mulai menampakkan diri. Klausul yang mengharuskan KPU menetapkan sebuah kebijakan setelah berkonsultasi dengan Pemerintah dan DPR berbuah pada polemik terkait usulan dibolehkannya napi dalam masa percobaan hukuman untuk maju dalam Pilkada. Kami mengulasnya bersama Yandri Susanto (Anggota Komisi II DPR RI), Arif Budiman (Komisioner KPU), Donal Fariz (Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW), dan melalui sambungan telepon Rambe Kamarul Zaman (Ketua Komisi II DPR).

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red