AMERIKA SERIKAT, CNN Indonesia -- Perusahaan raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Apple, tersandung masalah praktik pembayaran pajak di Eropa. Apple didenda sebesar 194 triliun rupiah atas tindakan tersebut. Lantas, apa sebenarnya yang menimpa perusahaan yang berdiri sejak 19-76 tersebut?