Jakarta, CNN Indonesia -- Untuk mengantisipasi ancaman defisit anggaran, Pemerintah memangkas anggaran hingga Rp 133,8 T yang termasuk dana anggaran Transfer daerah sebesar Rp 68,8 T. Kebijakan ini mendapat respon beragam dari sejumlah Kepala Daerah. Sebagian dari mereka sejak dini memberi sinyal kekhawatiran defisit anggaran daerah, hingga muncul wacana pemotongan gaji PNS.