Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur. Para pelaku menawarkan para korban yang merupakan anak-anak kepada laki-laki dewasa. Korban kemudian akan menjalani rehabilitasi dan hal ini kembali mencuatkan diterapkannya hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual pada anak.