Jakarta, CNN Indonesia -- Direskrimsus Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali mengungkap peredaran kosmetik ilegal yang dibuat di sebuah pabrik di kawasan Tanjung Priok. Ribuan produk kosmetik berupa krim pemutih wajah, lipstik, dan obat pelangsing disita penyidik karena tidak memiliki izin edar serta diduga mengandung bahan