Jakarta, CNN Indonesia -- Slah satu dasar pertimbangan Gubernur Basuki Cahaya Purnama (Ahok) untuk mengajukan uji materi cuti kampanye Petahana adalah untuk menghindari terjadinya korupsi jabatan oleh penggantinya. Jika dirinya jadi mengambil cuti kampanye selama 4 bulan misalnya adalah terkait perda reklamasi pantai utara jakarta yang diungkapkannya di persidangan M Sanusi hari ini. Menurut Ahok dirinya tak percaya Sekda Saefullah yang secara struktural akan menggantikannya ketika dirinya cuti kampanye. Kami mengulasnya bersama Andre Rosiade (Wasekjen Gerindra), T.B. Ace Hasan Syadzily (Juru Bicara Tim Pemenangan Ahok) dan Prof. Siti Zuhro (Peneliti Politik Senior LIPI).