Jakarta, CNN Indonesia -- Kasus penyanderaan dan pengusiran yang dilakukan oleh pihak PT Andika Permata Sawit Lestari dan PT Riau Andalan Pulp and Paper terhadap penyidik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Riau memicu reaksi publik. KPK merasa harus turun tangan dalam kasus ini karena tindakan yang dilakukan perusahaan sudah masuk ranah pidana.