Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat mengabulkan permohonan peninjauan kembali persidangan etik kasus papa minta saham, yang diajukan mantan Ketua DPR, Setya Novanto. Salah satu putusannya, MKD memulihkan nama baik Novanto yang saat ini menjabat ketua umum Partai Golkar.