KASUS KOPI BERSIANIDA

Jessica Hadapi Tuntutan Jaksa

CNN Indonesia
Rabu, 05 Okt 2016 10:05 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa Jessica Kumala Wongso hari ini menghadapi tuntutan jaksa penuntut umum yang mendakwanya dengan pasal pembunuhan berencana. Jaksa menjerat Jessica dengan pasal 340 KUHP yang mengatur tentang pembunuhan berencana.